Badan usaha

Beda PT dan CV: mana yang cocok untuk usahamu?

Dua bentuk badan usaha paling populer di Indonesia. Ini perbedaan tanggung jawab, modal, dan kesan di mata klien.

27 Sep 20264 menit baca

Tanggung jawab pemilik

PT adalah badan hukum: harta perusahaan terpisah dari harta pribadi pemegang saham. Di CV, sekutu aktif ikut bertanggung jawab sampai harta pribadinya.

Proses pendirian

Keduanya didirikan dengan akta notaris. PT disahkan Kemenkumham, sedangkan CV didaftarkan di sistem SABU.

Kapan pilih PT, kapan CV?

Pilih PT kalau usahamu mau tumbuh, ikut tender, atau mengajak investor. Pilih CV kalau usaha keluarga atau kemitraan kecil dengan struktur sederhana. Masih ragu? Konsultasi gratis dengan tim SIU.

Chat SIUPER