Legal

Kebijakan Privasi

Bagaimana SIU mengumpulkan, memakai, dan melindungi data pribadimu, sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Berlaku sejak: [tanggal berlaku]Versi 1.0 (draf)

Isi dokumen

01Tentang kebijakan ini

SIU (Solusi Izin Usaha) dikelola oleh [Nama badan usaha pengelola SIU], beralamat di [alamat kantor]. Dalam kebijakan ini, SIU bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas data yang kamu berikan lewat situs solusiizinusaha.com, WhatsApp, email, atau saat memakai layanan kami.

Dengan memakai situs atau layanan kami, kamu memahami isi kebijakan ini. Untuk pemrosesan yang butuh persetujuan, kami akan memintanya secara terpisah dan jelas.

02Data yang kami kumpulkan

Kami hanya meminta data yang memang diperlukan untuk mengurus izinmu:

  • Identitas: nama, NIK/KTP, NPWP, dan data pendiri atau pengurus usaha.
  • Kontak: nomor WhatsApp atau telepon, email, dan alamat.
  • Data usaha: nama usaha, alamat usaha, bidang usaha (KBLI), rencana modal, dan dokumen pendukung.
  • Dokumen yang kamu kirim, misalnya akta, sertifikat, foto produk, atau denah bangunan.
  • Catatan komunikasi dan riwayat tiket pengurusan.
  • Data teknis terbatas untuk keamanan situs, seperti alamat IP yang disamarkan dan jenis perangkat.

03Untuk apa data dipakai

  • Memproses pengurusan izin yang kamu minta, termasuk pengajuan ke instansi terkait.
  • Menghubungi kamu soal konsultasi, kekurangan dokumen, status tiket, dan tagihan.
  • Membuat invoice dan mencatat pembayaran.
  • Menjaga keamanan situs dan mencegah penyalahgunaan.
  • Memenuhi kewajiban hukum, misalnya pencatatan perpajakan.

Kami tidak menjual data pribadimu dan tidak memakainya untuk iklan pihak lain.

04Dasar pemrosesan

Sesuai Pasal 20 UU PDP, kami memproses data berdasarkan: persetujuanmu; pelaksanaan perjanjian layanan dengan kamu; pemenuhan kewajiban hukum; dan kepentingan yang sah, seperti keamanan sistem.

05Dengan siapa data dibagikan

Data hanya dibagikan sejauh diperlukan untuk mengurus izinmu:

  • Instansi pemerintah, misalnya sistem OSS, Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Pajak, dan DPMPTSP atau dinas daerah.
  • Notaris atau mitra profesional yang terlibat dalam pengurusanmu, dengan kewajiban kerahasiaan.
  • Penyedia teknologi yang membantu kami (hosting, basis data, email), hanya untuk menjalankan layanan.

06Penyimpanan & keamanan

Data klien disimpan terenkripsi dan hanya bisa diakses tim yang menangani pengurusanmu. Nomor tiket dibuat acak dan halaman Cek Tiket tidak menampilkan dokumen atau data pribadi lengkap.

Kami menyimpan data selama layanan berjalan dan paling lama [—] tahun setelahnya untuk keperluan hukum dan perpajakan. Setelah itu data dihapus atau dianonimkan.

07Hak kamu

Sesuai UU PDP, kamu berhak:

  • Mendapat informasi tentang pemrosesan datamu.
  • Mengakses dan mendapat salinan datamu.
  • Memperbaiki data yang keliru atau tidak lengkap.
  • Meminta penghapusan data, kecuali yang wajib kami simpan menurut hukum.
  • Menarik persetujuan yang sudah diberikan.
  • Mengajukan keberatan atau keluhan atas pemrosesan datamu.

Kirim permintaan ke [email privasi] dengan menyebut nama dan nomor tiket (kalau ada). Kami menanggapi paling lambat 3 × 24 jam sejak permintaan lengkap diterima, sesuai ketentuan UU PDP.

09Jika terjadi kebocoran data

Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu kamu dan lembaga terkait paling lambat 3 × 24 jam, beserta data yang terdampak, waktu kejadian, dan langkah penanganannya (Pasal 46 UU PDP).

10Perubahan kebijakan

Kebijakan ini bisa diperbarui. Tanggal berlaku di bagian atas selalu menunjukkan versi terbaru. Perubahan penting akan kami umumkan di situs atau lewat email.

11Kontak

Pertanyaan soal privasi: [email privasi] · WhatsApp [nomor] · [Nama badan usaha pengelola SIU], [alamat kantor].

Ada yang belum jelas?

Tanya langsung ke SIUPER, CS kami. Kami jelaskan dengan bahasa sehari-hari.

Chat SIUPER